Dasar pendirian Program Studi (S1), Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo adalah Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Nomor 82/H.47.A1/PP/2010 tanggal 17 Maret 2010, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. Selanjutnya pendirian Program Studi (S1), Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo dikuatkan oleh Surat Mandat Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1015/E/T/2012 tanggal 30 Juli 2012 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Joko Santoso. Kemudian izin operasional penyelenggaraan Program Studi (PS) Ilmu Komunikasi berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 95/E/O/2013 tertanggal 12 april 2013 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Djoko Santoso. Visi, misi, tujuan, dan sasaran PS Ilmu Komunikasi disusun dengan maksud dan tujuan agar PS ini memiliki arah yang jelas.
Penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran dirumuskan pada Program Studi (PS) Ilmu Komunikasi tidak terlepas dari visi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yaitu “menjadi Leading University dalam pengembangan kebudayaan dan inovasi berbasis potensi regional pada tahun 2035”. Konteks pengembangan PS Ilmu Komunikasi diarahkan untuk mencapai visi tersebut yang diterjemahkan dalam konteks pengembangan keilmuan pada PS Ilmu Komunikasi.
Program studi unggul pada tahun 2035 dimaksudkan bahwa PS Ilmu komunikasi akan menjadi terdepan dalam, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam Ilmu Komunikasi di Indonesia dan Asia Tenggara. Keunggulan PS juga diarahkan pada inovasi atau penciptaan ide dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang memiliki daya saing tinggi agar lebih kompetitif, untuk mendukung implementasi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. PS Ilmu Komunikasi akan menjadi triger (pemicu) dan inspirator bagi perkembangan Ilmu Komunikasi, terutama dalam peningkatan kualitas Tri Darma Perguruan Tinggi.
Sedangkan PS Ilmu Komunikasi yang berbudaya, artinya dalam menjalankan perannya, PS Ilmu Komunikasi memiliki ciri budaya yang berkarakter yang tergambar dari peran PS sebagai lembaga dan perilaku sivitasnya. Secara kelembagaan, budaya intelektualitas dan budaya perbaikan kualitas yang ditopang oleh moralitas tinggi akan tercermin dalam berbagai aktivitas akademik dan non akademik. Sedangkan perilaku setiap individu, baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa mencerminkan nilai-nilai budaya yang dianut masyarakat Gorontalo yang dikenal sebagai masyarakat yang kental akan budayanya. Dalam budaya Gorontalo dikenal adat dengan sebutan payu lo lipu (payung negeri). Payu lo lipu ini diwujudkan dalam lima sendi peradaban Gorontalo yang disebut “Payu Limo to Talu, Lipu Pei Hulalu” yang artinya dengan Lima sendi (dasar) negeri (Gorontalo) kubangun. Kelima sendi tersebut dirangkai dalam kalimat-kalimat puitis sebagai berikut:
bangusa talalo bangsa dijaga
lipu poduluwalo negara dibela
batanga pomaya diri diabdikan
upango potombulu harta direlakan
nyawa podungalo nyawa dikorbankan